Laman

TULIS APA YANG DIRENCANAKAN, KERJAKAN YANG DITULIS.

HTML scrollbox

Sabtu, 21 Mei 2011

]]




Kamis, 05 Mei 2011

PKP Indonesia Menuju Partai Politik Peserta Pemilu
3 Tiga bulan terakhir sampai dengan Agustus 2011 merupakan hari hari menentukan bagi semua partai politik yang berniat untuk lolos sesuai dengan UU NO 2 Tahun 2011 Tentang Partai Politik.UU ini merupakan ukuran apakah parpol yang ada `sekarang ini bisa lolos verifikasi.Persyaratan yang ada sungguh berat, bayangkan saja bila setiap parpol harus lolos di 33 Propinsi, 75 % Kabupaten/Kota di masing masing Propinsi dan 50% Kecamatan dari 75 % Kabupaten/Kota.Berarti disini, tidak kurang dari 420 Kab/Kota dan sekitar 4000an Kecamatan yang harus lolos verifikasi.Persyaratan yang sedemikian berat itu terasa sengaja dilakukan oleh pemerintah melalui anggota DPR di Senayan untuk membunuh partai sedang dan kecil dengan dalih penyederhanaan Partai. Untuk memenuhi persyaratan ini bukan pekerjaan gampang, apalagi kalau dikaitkan dengan partai yang berbasis religi.Bagaimana mungkin Partai Damai Sejahtera, PKDI membangun Partainya di daerah yang kental dengan nuansa keislaman seperti NAD dan Gorontalo dengan tidak kurang dari 98 % beragama Islam.Sebaliknya bagi partai dengan basis /azas Islam juga mengalami kesulitan di beberapa daerah sepperti banyak kabupaten di NTT, Tapanuli Utara dan Kep Nias, sebagian besar di Papua.Belum lagi persyaratan kelak yang mengharuskan anggota di Kabupaten/Kota dengan menyiapkan aanggota berKTP/KTA sejumlah 1000 atau 1/1000 dari jumlah penduduk.Secara administrasi juga dipatok menyulitkan antara lain kantor di 33 Propinsi, di Kabupaten/Kota dan kecamatan yang diverifikasi.Belum lagi penyiapan administrasi yang memerlukan berbagai pernyataan bermeterai yang dilegalisir oleh pemerintah atau notaries.Puluhan miliar dana yang diperlukan.Indonesia sebagai Negara yang menyatakan Negara demokrasi menjadi tidak jelas.Seharusnya pemerintah membuka pintu demokrasi seluas luasnya karena demokrasi harus membangun azas keterwakilan.Sudah barang tentu, dengan adanya pola seperti sekarang yang memberlakukan undang undang no 2 tahun 2011 sangat tidak demokratis.Menurut Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKP INDONESIA) Sutiyoso, Penyederhanaan partai memang penting tapi lebih penting lagi penyederhanaan partai tidak memberangus demokrasi.Seyogyanya, pemerintah melakukan ini secara bertahap, biarkan demokrasi itu berkembang secara alamiah sampai pada titik tertentu yang adil dan semakin bermanfaat.Demokrasi bukanlah barang instan yang harus dipaksakan untuk dikonsumsi, demokrasi adalah proses menjadikan Negara itu punya jati diri dan martabat sesuai dengan budaya bangsanya.Namun, dengan berbagai upaya dan tekad, Sutiyoso tidak menampik bila UU ini dikukuhkan oleh Mahkamah Konstitusi, PKP INDONESIA menurut Sutiyoso harus bergerak dan menjadi petarung untuk lolos dalam verifikasi guna mencapai predikat partai politik (P2)dan selanjut bertarung lagi untuk menjadi partai politik peserta pemilu (P4).Nampaknya tekad Bang Yos tidak akan sia sia, dari pengamatan yang ada, geliat kader di semua daerah bergerak dengan tekad yang sama dengan ketua umumnya , Sutiyoso bagaikan magnit yang menarik kader maupun simpatisan untuk bergabung,Semoga !!!

Rabu, 04 Mei 2011

Walau Berat, Bang Yos Siap Verifikasi Parpol

VIVAnews - Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Sutiyoso mengaku verifikasi partai politik memang berat untuk dilakukan. Tapi Sutiyoso telah bertekad meloloskan PKPI dalam verifikasi, hingga dapat mengikuti Pemilu 2014.

"Verifikasi ini berat banget, tapi saya dan kader-kader lain sudah bertekad kita harus bisa. Fokus kita sekarang memang menghadapi verifikasi supaya bisa ikut pemilu," ujar SUtiyoso usai acara Dialog Kenegaraan di DPD RI, Jakarta, Rabu 20 April 2011.

Kenapa tidak bergabung dengan partai lain yang lebih kuat saja?

Menurut Sutiyoso, bergabung dengan partai lain akan membuat status para kadernya yang berada di DPRD tersebut menjadi tidak jelas. Jika partainya melebur dengan partai lain, maka kadernya akan dikeluarkan dari DPRD karena partainya sudah tidak ada lagi.

"Bayangkan, saya mempunyai 211 anggota DPRD di tingkat I dan II seluruh Indonesia. Kalau tiba-tiba partai ini dilebur jadi namanya apa lain lagi, lalu nanti kader-kader yang di DPRD itu mewakili siapa?" kata Bang Yos, sapaan akrabnya.

Bang Yos memahami, sejumlah partai kecil yang bergabung memang sebagai strategi menghadapi verifikasi. "Kalau saya, mending saya hadapi saja," ucapnya.

Apa saja yang memberatkan partainya dalam menghadapi verifikasi parpol itu?

"Ada syarat harus 100 persen provinsi, itu nggak masalah, saya kira juga kita bisa. Tapi di seluruh provinsi itu, 75 persen kabupaten/kota," jelas Sutiyoso.

"Dari kabupaten/kota itu, 50 persen kecamatan. Kecamatan itu ada 6600an, sehingga separuhnya itu 3300. Bayangkan saja. Tapi memang saya akali, kecamatan-kecamatan itu adalah rumah-rumah kader supaya kita tidak menyewa," lanjut mantan Gubernur DKI Jakarta ini. (sj)
• VIVAnews
PKP INDONESIA merupakan salah satu organisasi massa partai politik yang bermula dari sekelompok putra-putri bangsa yang melihat bahwa penyelenggaraan negara mulai membawa rakyat semakin jauh dari cita-cita luhur bangsa Indonesia. Hal ini terlihat dengan “diporak-porandakan” pilar-pilar kehidupan bangsa Indonesia yaitu Pancasila dan UUD 1945, yang dipengaruhi oleh paham globalisme. Mereka yang sangat peduli akan perkembangan yang mengkhawatirkan ini berkumpul dan bertukar fikiran untuk menentukan langkah dan solusi yang tepat. Setelah melalui proses yang cukup panjang, mereka sepakat membentuk gerakan, yang dinamakan GKPB singkatan dari Gerakan Keadilan dan Persatuan Bangsa. Penggagas utama adalah mantan Wakil Presiden Try Sutrisno, dibantu beberapa teman-teman lain yaitu Siswono Yudhohusodo, Sarwono Kusumaatmaja, Hayono Isman, David Napitupulu dan Tatto S. Pradjamanggala. GKPB didirikan pada pertengahan tahun 1998. Misi gerakan ini kemudian disosialisasikan dan disebarluaskan ke seluruh pelosok tanah air dengan membuka cabang-cabang GKPB di berbagai daerah.
Dalam perjalanan organisasi ini, terjadi diskusi di antara para penasehat dan sesepuh, diantaranya adalah Try Sutrisno dan Edi Sudradjat. Pada akhirnya disimpulkan, perlu dibentuk suatu wadah partai politik yang akan ikut serta dalam Pemilu 1999. Namun di sisi lain, GKPB tetap melanjutkan misinya sebagai suatu gerakan moral di masyarakat. Tak berapa lama kemudian, dibentuklah Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) yang dideklarasikan pada tanggal 15 Januari 1999, dengan Ketua Umum Edi Sudradjat, dan Sekretaris Jenderal Hayono Isman, dibantu Tatto S. Pradjamanggala, dan Udju S. Dinata. Sementara Sarwono Kusumaatmadja, Siswono Yudhohusodo dan David Napitupulu tetap berjuang melalui GKPB.
Jadi, sebenarnya PKP lahir untuk mewujudkan cita-cita bangsa sebagaimana yang tersirat dalam Pembukaan UUD 1945. Sebab dinilai mulai marak muncul, komponen-komponen bangsa yang justru hanya memperjuangkan kepentingan pribadi, kelompok atau golongan di atas kepentingan bangsa. Hal inilah yang mengakibatkan terjadinya krisis multi dimensi dan membuka peluang bagi unsur-unsur asing untuk “masuk” dan menguasai negara kita. PKP juga ingin menegaskan bahwa untuk menjaga persatuan, harus mempunyai ideologi yang sama, ideologi yang sudah disepakati oleh para pendiri bangsa, yaitu Pancasila.
Pada Pemilu 1999 PKP berhasil mencapai perolehan dukungan suara rakyat yang cukup membanggakan berbanding kesiapan sumberdaya yang minim serta tenggang waktu persiapan yang sempit. Hasil Pemilu 1999 menetapkan PKP sebagai partai politik yang tidak melampaui ketentuan electoral threshold (ET). Kongres PKP Tahun 2000 memutuskan untuk tetap menjadi peserta dalam Pemilu 2004. Maka PKP melakukan “metamorfosa” menjadi Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKP INDONESIA) sebagai bentuk jalan keluar atas pembatasan UU Bidang Politik. PKP INDONESIA merupakan suatu manifestasi kejuangan dengan misi strategis yang jelas dan tegas. Misi strategis itu adalah menjaga persatuan dengan mewujudkan keadilan, dalam wadah Negara Kebangsaan - Negara Kesatuan Republik Indonesia. Partai ini adalah Partai Kebangsaan yang memandang persatuan dan keadilan dalam satu tarikan nafas perjuangan. Untuk menjaga dan memelihara persatuan bangsa, sikap PKP INDONESIA sangat jelas dan tegas, yakni: KAMI PANTANG MENYERAH.
PKP INDONESIA merupakan salah satu organisasi massa partai politik yang bermula dari sekelompok putra-putri bangsa yang melihat bahwa penyelenggaraan negara mulai membawa rakyat semakin jauh dari cita-cita luhur bangsa Indonesia. Hal ini terlihat dengan “diporak-porandakan” pilar-pilar kehidupan bangsa Indonesia yaitu Pancasila dan UUD 1945, yang dipengaruhi oleh paham globalisme. Mereka yang sangat peduli akan perkembangan yang mengkhawatirkan ini berkumpul dan bertukar fikiran untuk menentukan langkah dan solusi yang tepat. Setelah melalui proses yang cukup panjang, mereka sepakat membentuk gerakan, yang dinamakan GKPB singkatan dari Gerakan Keadilan dan Persatuan Bangsa. Penggagas utama adalah mantan Wakil Presiden Try Sutrisno, dibantu beberapa teman-teman lain yaitu Siswono Yudhohusodo, Sarwono Kusumaatmaja, Hayono Isman, David Napitupulu dan Tatto S. Pradjamanggala. GKPB didirikan pada pertengahan tahun 1998. Misi gerakan ini kemudian disosialisasikan dan disebarluaskan ke seluruh pelosok tanah air dengan membuka cabang-cabang GKPB di berbagai daerah.
Dalam perjalanan organisasi ini, terjadi diskusi di antara para penasehat dan sesepuh, diantaranya adalah Try Sutrisno dan Edi Sudradjat. Pada akhirnya disimpulkan, perlu dibentuk suatu wadah partai politik yang akan ikut serta dalam Pemilu 1999. Namun di sisi lain, GKPB tetap melanjutkan misinya sebagai suatu gerakan moral di masyarakat. Tak berapa lama kemudian, dibentuklah Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) yang dideklarasikan pada tanggal 15 Januari 1999, dengan Ketua Umum Edi Sudradjat, dan Sekretaris Jenderal Hayono Isman, dibantu Tatto S. Pradjamanggala, dan Udju S. Dinata. Sementara Sarwono Kusumaatmadja, Siswono Yudhohusodo dan David Napitupulu tetap berjuang melalui GKPB.
Jadi, sebenarnya PKP lahir untuk mewujudkan cita-cita bangsa sebagaimana yang tersirat dalam Pembukaan UUD 1945. Sebab dinilai mulai marak muncul, komponen-komponen bangsa yang justru hanya memperjuangkan kepentingan pribadi, kelompok atau golongan di atas kepentingan bangsa. Hal inilah yang mengakibatkan terjadinya krisis multi dimensi dan membuka peluang bagi unsur-unsur asing untuk “masuk” dan menguasai negara kita. PKP juga ingin menegaskan bahwa untuk menjaga persatuan, harus mempunyai ideologi yang sama, ideologi yang sudah disepakati oleh para pendiri bangsa, yaitu Pancasila.
Pada Pemilu 1999 PKP berhasil mencapai perolehan dukungan suara rakyat yang cukup membanggakan berbanding kesiapan sumberdaya yang minim serta tenggang waktu persiapan yang sempit. Hasil Pemilu 1999 menetapkan PKP sebagai partai politik yang tidak melampaui ketentuan electoral threshold (ET). Kongres PKP Tahun 2000 memutuskan untuk tetap menjadi peserta dalam Pemilu 2004. Maka PKP melakukan “metamorfosa” menjadi Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKP INDONESIA) sebagai bentuk jalan keluar atas pembatasan UU Bidang Politik. PKP INDONESIA merupakan suatu manifestasi kejuangan dengan misi strategis yang jelas dan tegas. Misi strategis itu adalah menjaga persatuan dengan mewujudkan keadilan, dalam wadah Negara Kebangsaan - Negara Kesatuan Republik Indonesia. Partai ini adalah Partai Kebangsaan yang memandang persatuan dan keadilan dalam satu tarikan nafas perjuangan. Untuk menjaga dan memelihara persatuan bangsa, sikap PKP INDONESIA sangat jelas dan tegas, yakni: KAMI PANTANG MENYERAH.

Selasa, 03 Mei 2011

PKPI IS THE BEST!!!


AYO GABUNG!!! AYO GABUNG!!! AYO GABUNG!!!

PKP
INDONESIA